Breaking News

Berita Nganjuk

Penyesalan Kiai di Nganjuk yang Tega Cabuli 4 Santriwati: Nafsu Sesaat

Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, setempat. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Tribun Jateng
Ilustrasi pencabulan di Nganjuk 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK-Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, setempat. 

MA harus berurusan dengan polisi lantaran tega mencabuli santrinya. 

Kini, MA telah meringkuk di balik jeruji Mapolres Nganjuk

MA mengaku terdorong melakukan aksi bejat karena nafsu sesaat. 

Ia pun menyesali perbuatannya tersebut. 

"Nafsu sesaat. Saya sangat menyesal," katanya, saat digelandang ke ruang tahanan Polres Nganjuk usai gelaran konferensi pers, Kamis (16/1/2025). 

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyebut ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA. 

Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur. 

"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban. Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).

Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama. 

Diduga juga dilakukan berulang kali. 

Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.

Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap. 

Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved