Berita Sampang

Minggu Berdarah, Pria di Sampang Terkapar Bersimbah Darah, Tubuh Luka karena Sabetan Celurit

Seorang pria terkapar di rerumputan, tepatnya di pinggir jalan Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (14/4/2024) sore.

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Anggota polisi disaksikan warga saat mengevakuasi korban digunakan pembacokan olah orang tidak dikenal di pinggir jalan Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (14/4/2024) sore. 

Video pertama berdurasi 30 detik, video kedua berdurasi 2:49 menit yang direkam dari sudut pandang berbeda. Dalam tayangan, lokasi perang mulut sambil menghunus senjata tajam itu terjadi di bawah terop yang dipadati warga perempuan hingga bocah.

Dua orang pria yang berperan sebagai juru kamera hajatan, terpaksa memundurkan perangkat kameranya. Terdengar pula alunan musik dangdut yang akhirnya terhenti setelah perang mulut semakin memanas.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan bahwa rekaman video-video viral itu terjadi saat perhelatan hajatan pernikahan dengan pertunjukan orkes dangdut di Desa Dabung, Kecamatan Geger pada Jumat (12/4/2024) malam.

“Awalnya ada seorang warga yang mempunyai hajatan manten, ada pertunjukan orkes dan di situlah ada konflik antar penonton. Kami melakukan upaya penyelidikan, mengidentifikasi siapa-siapa yang terekam dalam video untuk mengetahui para pelaku yang terlibat dalam keributan,” ungkap Heru, Minggu (14/4/2024).

Kendati tidak sampai terjadi saling serang atau saling bacok, Heru meminta dari beberapa saksi maupun pihak tuan rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sebagai dasar memulai upaya penyelidikan.

Namun hasil konfirmasi pihak Satreskrim Polres Bangkalan kepada pihak tuan rumah, Heru menjelaskan bahwa konflik tersebut sudah diselesaikan oleh tokoh masyarakat desa setempat.

“Ada beberapa warga terekam video membawa senjata tajam. Memang kearifan lokal di sini, masyarakat selalu membawa senjata tajam. Cuma undang-undang tidak membenarkan itu, kami tetap melakukan edukasi kepada warga agar tidak selalu membawa senjata tajam,” pungkas Heru.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Gara-gara nekat tenggak miras saat hajatan, Heru Siswanto (41) dan Fery Nurdianto (38) warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berurusan dengan polisi.

Kedua tersangka diringkus jajaran Unit Reskrim usai menghajar temannya sendiri dalam kondisi mabuk.

Keduanya ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri bernama Akhmad Efendi alias Piti berusia 40 tahun, asal Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Wajah korban pun sampai bonyok.

Kapolsek Driyorejo AKP Musihram memaparkan kronologi penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) lalu.

Saat itu tersangka datang ke acara hajatan di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo.

Sementara korban juga ada di lokasi hajatan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved