Mercon Meledak di Bangkalan
Gegana Brimob Polda Jatim Hentikan Olah TKP Ledakan Mercon, Kapolres Bangkalan: Khawatir Rumah Roboh
Dahsyatnya ledakan mercon dari sebuah rumah di Desa Sembilangan, Kota Bangkalan disebut warga terdengar hingga radius 2 Km pada Jumat (19/4/2024)
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMaura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dahsyatnya ledakan mercon dari sebuah rumah di Desa Sembilangan, Kota Bangkalan disebut warga terdengar hingga radius 2 Km pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain menelan satu korban meninggal dunia dan dua orang lainnya dikabarkan kritis karena menderita luka bakar, ledakan mercon itu nyaris meratakan bangunan rumah.
Sejumlah personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim bahkan terpaksa menghentikan gelaran olah tempat kejadian perkara (TKP). Rombongan polisi berseragam gelap itu tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.30 WIB.
“Selain karena situasi malam, kondisi bangunan juga khawatir roboh. (Olah TKP) mungkin akan dilanjutkan besok pagi, tapi sebagian barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman brimob seperti serpihan dari gulungan kertas pembungkus mercon,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di lokasi kejadian.
Dua dari tiga korban ledakan mercon itu berstatus kakak beradik, yakni RS (31) dan SA (21). Sementara korban ketiga, MT (26) merupakan sepupu dari korban RS dan SA. Ledakan mercon itu merenggut nyawa SA, ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD Syamrabu Bangkalan. Sementara kondisi korban SA dan MT dikabarkan kritis karena luka bakar.
Pihak kepolisian telah melokalisir pekarangan rumah terdampak ledakan mercon dengan police line. Sejumlah personel TNI/Polri tampak membersihkan puing reruntuhan bangunan rumah menghadap ke utara itu.
“Rencana yang salah satu korban (RS) ini akan menggelar mantenan di Hari Minggu. Sambil menunggu keterangan dari korban, kami ucapkan bela sungkawa juga,” pungkas Febri
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.