Berita Surabaya

Oknum Polisi Diduga Nodai Anak Tiri Selama 4 Tahun Sejak SD sampai SMP, Dilakukan di Kamar Mandi

Seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Suasana depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (20/4/2024).

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Bahkan, saat ini, Sabtu (20/4/2024), si terlapor sedang menjalani tahapan penyidikan. Dan nantinya, bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/4/2024) sore.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenewx TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved