Senin, 18 Mei 2026

Berita Terkini Pamekasan

Siap Maju Jadi Bacabup Pamekasan, Achmadi Bertekad Wujudkan Provinsi Madura

Bursa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pamekasan, untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada November 2024 ,terus bermunculan

Tayang:
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Achmadi, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, yang juga Sekretaris DPC PPP Pamekasan, siap bertarung bertarung sebagai Bacabup Pamekasan, pada pilkada serentak November 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Bursa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pamekasan, untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada November 2024 ,terus bermunculan.

Setelah KH Kholilurrahman, mantan Bupati Pamekasan dan Fattah Jasin, mantan Wakil Bupati Pamekasan, kini muncul pula Achmadi, anggota Komisi II DPRD Pamekasan, yang menyatakan kesiapannya untuk maju menjadi Bacabup Pamekasan 2024.

Achmadi, yang juga Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini mengaku sudah mendapat restu dari partainya.

Sehingga sejak pertengahan puasa lalu, ia mulai bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat.

Mantan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pakong, yang pernah jadi guru dan dosen, mengaku maju Pilkada Pamekasan, karena dirinya memiliki impian mulia, seperti para bacabup lainnya.

Selain mengabdi untuk masyarakat Pamekasan dengan memberikan pelayanan yang terbaik, di antaranya mengangkat perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

“Saya sebagai orang yang lahir di desa dan merupakan anak petani, punya mimpi besar untuk membangun Pamekasan ke depan yang lebih baik."

"Saya juga bertekad untuk mendorong Madura menjadi provinsi, yang sampai sekarang masih belum terwujud,” ujar Achmadi, saat menghadiri hal bi halal, dengan aliansi jurnalis Pamekasan, Jumat (19/4/2024) malam.

Diakui, belum terealisasinnya Madura menjadi provinsi, lantaran di antara syarat administrasi masih belum terpenuhi.

Yakni, untuk menjadi sebuah provinsi, minimal daerah itu terdiri atas lima kabupaten atau kota.

Sementara di Madura hanya terdapat empat kabupaten.

Sehingga mau tidak mau, maka Pamekasan harus dimekarkan.

Walau dalam pemilihan legislatif (Pilgeg) periode 2024 – 2029 dirinya gagal dan tidak terpilih lagi, namun bukan menjadi halangan untuk terus melangkah.

Ini terbukti dengan memasang sebanyak 1.000 banner berukuran 2 x 2 meter, bergambar foto dirinya yang disebar di seluruh wilayah Pamekasan dengan motto Kak Achmadi siap mengabdi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved