Pemilu 2024

Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini!

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kini tinggal beberapa bulan lagi. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, membuka lowongan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Pengumuman-PPK 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kini tinggal beberapa bulan lagi. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, membuka lowongan bagi warga Pamekasan, baik pria maupun wanita untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan.

Bagi warga yang berminat dan ingin melamar lowongan itu, tidak perlu datang langsung kantor KPU dengan membawa setumpuk berkas persyaratan, melainkan mendaftar dari mana saja, termasuk dari rumah lewat online melalui smartphone, lewat aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Pamekasan, Fathor Rachman, Senin (22/4/2024) mengatakan, karena masa tugas PPK dan PPS saat pemilihan presiden – wakil presiden dan legislatif, sudah berakhir pada 4 April 2024.

Sehingga sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, maka untuk PPK dan PPS dilakukan rekrutmen dengan metode terbuka.

“Karena dalam rekrutmen ini menggunakan metode terbuka, maka siapa saya bisa mendaftar. Baik mantan PPK, maupun yang masih baru. Begitu juga mantan PPS maupun yang masih baru. Dan hendaknya dari sekarang, bisa mempersiapkan diri mengenai berkas persyaratan yang dibutuhkan,” kata Fathor Rachman, Kepada SURYA.

Menurut Fathor, untuk PPK pengumuman pendaftaran akan dibuka selama lima hari, mulai Selasa (23/4/2024) hingga Sabtu (27/4/2024). Kemudian penerimaan pendaftaran mulai Selasa (23/4/2024) hingga Senin (27/4/2024). Setelah itu, perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK selama tiga hari, mulai Selasa (30/4/2024) sampai Kamis (2/5/2024).

Selanjutnya, kata Fathor, penelitian administrasi dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Setelah itu seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Dan pada Kamis – Jumat (9 – 10/5/2024) pengumuman hasil seleksi tertulis. “Untuk tahapan berikutnya, menerima saran tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai calon anggota PPK. Barulah setelah itu, menginjak tahap wawancara,” papar Fathor.

Diungkapkan, hasil seleksi akan diumumkan pada Selasa – Rabu (14-15/5/2024). Lalu dilanjutkan dengan penetapan calon anggota PPK sebanyak 65 orang. Dan setelah itu pelantikan. “Bila ada mantan PPK yang mendaftarkan diri, apakah langsung diterima atau tidak, belum bisa kami putuskan. Namun pengalamannya dan integritas selama jadi penyelenggara pemilu (PPK.Red), akan menjadi pertimbangan,” kata Fathor.

Dijelaskan, untuk lowongan calon anggota PPS, penerimaan pendaftaran dibuka mulai Kamis (2/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). Dan masih dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, Kamis – Sabut (9-11/5/2024). Jumlah kebutuhan anggota PPS di Pamekasan ini, sama seperti saat pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilu legislatif kemarin.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved