Berita Tuban

Tuban Geger, Suami Tega Cekik Istrinya hingga Tewas, Bermula dari Cekcok

Pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan tega membunuh istrinya sendiri bernama Tamirah, Kamis (24/4/2024) pagi.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Januar
TribunMadura/ Yusab Alfa Ziqin
Kamar tempat Tamirah, warga Tuban tewas di atas ranjang tidur dipasangi garis polisi, Kamis (24/4/2024) pagi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban tega membunuh istrinya sendiri bernama Tamirah, Kamis (24/4/2024) pagi.

Pria 65 tahun itu membunuh istrinya sendiri dengan cekikan di leher.

Seusai melakukan aksi fatal tersebut, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban.

Kapolsek Grabagan Polres Tuban Iptu Sampir Santoso membenarkan itu. Dia mengatakan, Mujiono menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya pada Kamis (24/4/2024) pukul 06.30.

“Pelaku melapor telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” ujar Iptu Sampir sapaannya kepada wartawan, Kamis (24/4/2024) siang.

Mendapat pengakuan mengejutkan itu, lanjut Iptu Sampir, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.

"Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, korban (Tamirah, red) betul sudah dalam kondisi tak bernyawa," lanjut polisi dengan dua balok emas di pundak ini.

Posisi jasad istri berusia 60 tahun itu terbaring di atas ranjang tidur. Keterangan sementara, lanjut Iptu Sampir, Mujiono mencekik korban di atas ranjang tidur karena ada suatu perselisihan.

"Ada cek-cok dalam rumah tangga keduanya (Mujiono dan Tamirah, red),” ungkap polisi yang pernah menjabat Kaur Bin Ops (KBO) di Satlantas Polres Tuban tersebut.

Untuk motif lebih detail dalam pembunuhan ini, Iptu Sampir belum bisa memastikan. Hal tersebut akan diselidiki oleh satuan yang lebih berwenang. Yakni, Satreskrim Polres Tuban.

“Saat ini pelaku (Mujiono, red) masih diamankan di Mapolsek Grabagan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk tindakan hukum lebih lanjut," jelas Iptu Sampir.

Sementara untuk jasad Tamirah, lanjut mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban itu, saat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban untuk keperluan autopsi.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved