Pilkada Gresik 2024
Butuh 72 Ribu KTP untuk Bisa Saingi Gus Yani di Pilkada Gresik 2024, Batas Waktunya 12 Mei
Warga Gresik yang ingin mendaftar calon Bupati Gresik melalui jalur independen, ada syarat yang harus dipenuhi. Menyiapkan puluhan ribu dukungan
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Warga Gresik yang ingin mendaftar calon Bupati Gresik melalui jalur independen dan menyaingi Gus Yani (petahana) di Pilkada Gresik, ada syarat yang harus dipenuhi. Menyiapkan puluhan ribu dukungan melalui fotokopi KTP elektronik.
Penyerahan dokumen dimulai pada 8 Mei hingga 12 Mei mendatang. Nah, bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan bisa menyerahkan dokumen dukungan.
"Jumlah dukungan yang harus didapatkan sebesar 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai aturan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Alam Amirullah, Selasa (7/5/2024).
Calon bupati dan wakil bupati independen, kata Alam sapaan akrabnga, harus menyerahkan sedikiynya 72.150 ribu dukungan.
Kemudian jumlah tersebut juga wjaib memperhatikan sebaran setidaknya di 10 kecamatan. Nantinya para pendaftar wajib menyerahkan dokumen.
"Dokumen berupa formulir dukungan beserta foto kopi KTP elektronik," ungkapnya.
Seluruh proses tersebut akan dilakukan verifikasi secara bertahap. Penyerahan dokumen tersebut diharapkan rampung paling lambat pada 12 Mei mendatang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pilkada Gresik 2024, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir Daftar Bacabup ke PAN dan PPP |
![]() |
---|
Muncul Wacana Duet Alif-Syahrul di Pilkada Gresik 2024, Siapa yang Bakal Jadi Lawannya? |
![]() |
---|
Golkar Gresik Dukung Penuh Asluchul Alif di Pilkada Gresik 2024, Rivalitas dengan Gus Yani Terulang? |
![]() |
---|
Pilkada Gresik 2024, Rekom PKB Jadi Incaran 5 Tokoh, Gus Yani dan Rivalnya Ikut Bersaing |
![]() |
---|
Jelang Pilkada Gresik 2024, Rival Gus Yani Daftar Calon Bupati ke PKB hingga PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.