Berita Sampang

Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Senilai Rp 12 M di Sampang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim melalui penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus mengembangkan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Luhur Pambudi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim melalui penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus mengembangkan hasil ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Sampang, Selasa (7/5/2024).

Dugaan tindak pidana itu berupa penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan di Sampang Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa, hingga saat ini tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tengah memeriksa saksi, bahkan ada 10 orang saksi telah diperiksa.

“Masih proses penyidikan tahap periksa saksi–saksi,” ujarnya.

Dari 10 saksi yang diperiksa penyidik, 7 orang diantaranya adalah Pelaksana dan Direktur CV.

Sejauh ini penyidik Polda Jatim juga telah berupaya meminta keterangan ahli konstruksi untuk melaksanakan uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan," terangnya.

Tak hanya itu, penyidik terus berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti dan kemungkinan akan memeriksa saksi ahli dari badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ada kemungkinan nanti penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP terkait jumlah kerugian negara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis yakni, total Rp12 miliar, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved