Berita Surabaya

Terjerat Kasus Penipuan Investasi, Nasib Anggota Satpol PP Surabaya Berubah Drastis

Nasib seorang anggota Satpol PP Surabaya mendadak berubah drastis. Itu karena dia terjerat kasus penipuan insvestasi.

Editor: Januar
istimewa
ilustrasi kasus penipuan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Nasib seorang anggota Satpol PP Surabaya mendadak berubah drastis.

Itu karena dia terjerat kasus penipuan insvestasi.

Satpol PP Surabaya memecat salah satu anggotanya karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dan arisan.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta.

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, anggota non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial, Y tersebut sudah melakukan penipuan berkedok investasi sejak 2017.

"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar), tapi ada investasi yang dilakukan oknum dari non-PNS Satpol PP," kata Fikser, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (8/5/2024).

Awalnya, kata Fikser, pelaku masih membayarkan hasil investasi yang diperoleh para korbannya. Namun, anggota Satpol PP tersebut tidak membayarkan dalam beberapa tahun terakhir.

"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," jelasnya.

Kemudian, sejumlah korban mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya untuk melaporkan tindakan tersebut. Selanjutnya, Fikser langsung memintai keterangan dari beberapa orang saksi.

"Yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini, kenapa awal bulan Mei ini? Karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses," ujarnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved