Berita Surabaya

Pengakuan Pilu ABG di Surabaya, Dijadikan PSK via Online, Dipaksa Layani 20 Pria Setiap Hari

Hasil ungkap penggrebekan human trafficking di apartemen kawasan Medokan Semampir, terus didalami kepolisian.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Para tersangka kasus prostitusi online di Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Hasil ungkap penggrebekan human trafficking di apartemen kawasan Medokan Semampir, terus didalami kepolisian.

Sindikat ini terbukti menjual perempuan yang masih anak-anak kepada pria hidung belang.

Modusnya, dijajakan lewat aplikasi Mi-Chat.

Saat polisi menggerebek prostitusi gelap ini polisi mengamankan 6 perempuan usia ABG. Pengakuan mereka, dalam sehari dipaksa melayani 10-20 lelaki hidung belang.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Yeyen (24), asal Ogun Komering Ilir, Sumatera Selatan. Perempuan itu adalah mucikari. Enam lainnya laki-laki di bawah usia 18 tahun yakni RS, AM, EM, SS, RI, dan AS.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menjelaskan, Yeyen merupakan mucikari. Enam laki-laki bekerja sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi Mi Chat.

"Dia mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024," ujarnya.

Cara kerja perempuan yang akrab disapa Mami oleh para korbannya itu memesan 2 unit di apartemen di Bale Hinggil yaitu Tower A – 1029 dan TOWER B – 329. Apartemen tersebut dijadikan basecamp. Setiap tiap hari pukul 12.00, Yeyen datang ke tempat tersebut. Setiap hari ada tukang rias yang ditugaskan mendandani wajah para korban.

Lalu para korbannya dibawa si mucikari ke hotel yang sudah ditentukan. Tempatnya pindah-pindah. Biasanya si mucikari membooking 4 kamar. Yang mana 3 kamar dibuat eksekusi atau melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi Mi Chat.

"Rata-rata satu korban melayani 10-20 tamu perhari," ungkapnya.

Yeyen selama menjalankan bisnis lendir ini, tidak pernah memberikan uang hasil dari pelanggan kepada para korban. Dengan kata lain, ia kuasai sendiri. Alasannya, para korban telah berhutang kepadanya. Dalam tangkapan tersebut polisi menyita uang senilai Rp7 juta. Uang tersebut diduga kuat dari hasil prostitusi terselubung.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved