Berita Tulungagung

Pengakuan Pria Tulungagung yang Bunung Anaknya, Singgung soal Bisikan Gaib

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung belum selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RAP (29).

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunMadura/ David Yohanes
RAP (29) saat pertama kali diamankan di Mapolsek Rejotangan, Tulungagung 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMDURA.COM, TULUNGAGUNG-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung belum selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RAP (29).

RAP adalah terduga pelaku pembunuh anak laki-lakinya sendiri, MAK (3) di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena muncul dugaan RAP mengalami depresi.

"Pemeriksaan pertama belum selesai, karena kondisi terduga pelaku belum memungkinkan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Proses pemeriksaan kejiwaan penting untuk memastikan RAP dalam kondisi sehat secara kejiwaan.

Kepolisian akan memastikan nantinya RAP pulih secara kejiwaan dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Meski secara hukum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana, namun pengadilan yang berhak memutuskan.

"Penyidikan teta akan berlangsung sebagaimana mestinya. Apa pun hasilnya, pengadilan yang berhak memutuskan," sambung Arsya.

Selama proses penyidikan, pengakuan RAP selalu berubah-ubah.

Sebelumnya dia mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan kekerasan kepada MAK.

Lain waktu RAP mengaku kesal karena saat akan istirahat, anak tunggalnya itu masih mengajaknya bermain.

"Kami masih dalami pengakuan terduga pelaku, karena menurut keterangan saksi dia dipulangkan dari Taiwan karena depresi," ungkap Arsya.

Saat ini RAP ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Selama proses penahanan, RAP juga disatukan dengan tahanan lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved