Haji 2024

6 Larangan Bagi Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Cek Selengkapnya di Sini

Bagi jemaah haji, wajib mengetahui larangan apa saja selama di Tanah Suci. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah saat berada di Arab Saudi.

Editor: Taufiq Rochman
Kemenag
Suasana di pelataran Masjid Nabawi depan pintu masuk ke Raudhah, Senin, 13 Mei 2024. Bagi jemaah haji, wajib mengetahui larangan apa saja selama di Tanah Suci. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah saat berada di Arab Saudi. 

TRIBUNMADURA.COM - Bagi jemaah haji, wajib mengetahui larangan apa saja selama di Tanah Suci.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah saat berada di Arab Saudi.

Lantas apa saja larangan yang harus diketahui para jemaah haji?

Melansir Kompas.com dari Kementerian Agama, berikut beberapa hal yang dilarang dilakukan dan perlu dihindari selama berada di Tanah Suci:

Membentangkan spanduk atau bendera

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi hindari melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Jemaah haji yang membentangkan spanduk siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

Berkerumun lebih dari 5 orang

Pemerintah Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved