Berita Surabaya
Terungkap Motif Sopir Mobil Rentalan Kabur seusai Tewaskan Pemotor Saat Kecelakaan di Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap pengendara mobil pelaku tabrak lari yang menewaskan pemotor di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap pengendara mobil pelaku tabrak lari yang menewaskan pemotor di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi, Surabaya, pada Rabu (15/5/2024) dini hari.
Tersangka berinisial IM, pengemudi mobil bernopol L-1796-ACD. Korban tewas, pemotor Suzuki GSX bernopol W-6054-AW, berinisial MIH (20) warga Jalan Tanjung Raja II, Perak Barat, Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyelidikan bergulir selama kurun waktu dua hari, setelah kejadian kecelakaan tersebut.
Ternyata, Tersangka IM memilih kabur dari lokasi kecelakaan dan secara sengaja tidak menolong korban, karena merasa bersalah atas kejadian tersebut, dan ketakutan.
Apalagi, lanjut Arif, mobil yang dikendarai tersangka merupakan mobil sewaan dari pihak rental. Bahkan, si tersangka atau pengemudi itu, juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Karena ketakutan dan rasa bersalah. Saat setelah terjadi kecelakaan, pelaku tidak memiliki SIM, serta menggunakan mobil rental," ujarnya di Gedung Patriatama Gedung Satpas Polrestabes Surabaya Colombo, Rabu (22/5/2024).
Atas dasar motif tersebut, Arif juga mengungkapkan, Tersangka IM juga berupaya untuk menghilangkan jejak dan serangkaian bekas yang dimungkinkan menjadi barang bukti tabrakan.
Yakni, dengan cara mengganti sejumlah komponen mobil, seperti mengganti roda ban belakang sisi kiri yang rusak akibat benturan kecelakaan.
Proses penggantian roda itu, dilakukan beberapa menit setelah berhasil kabur dari lokasi kejadian, di sebuah parkiran mal Surabaya Barat.
Termasuk, lanjut Arif, Tersangka IM juga berupaya mereparasai kerusakan bodi sisi belakang mobil ke sebuah bengkel kawasan Kabupaten Sidoarjo.
"Dia mengganti ban kiri yang rusak di parkiran sebuah mal di Surabaya Barat. Lalu besoknya, dibetulkan kerusakan di bengkel kawasan Sidoarjo," jelasnya.
Mengenai kronologi kejadiannya, Arif menerangkan, pengemudi mobil melakukan manuver putar balik di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi, yang sebenarnya terlarang, berdasarkan rambu yang terpasang di bahu jalan tersebut.
Lantaran haluan badan jalan, termakan bodi mobil yang bermanuver melanggar rambu Jalan itu, mengakibatkan, pemotor yang melaju dari arah utara ke selatan, kehilangan haluan jarak aman antar kendaraan.
Tak pelak, tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Pemotor MIH yang melaju bersebelahan dengan pemotor lain motor Suzuki GSX R 150 L-5482-AW, SAS (21) terjerembab jatuh di aspal jalan, lalu berkalang luka dan meninggal dunia di tempat.
Masyarakat Sumenep Bisa Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP, Achmad Fauzi: Program UHC Masih Prioritas |
![]() |
---|
Antrean Pelayanan Pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Semua Demi Status PPPK |
![]() |
---|
Penampakan Fly Over Taman Pelangi Surabaya, Sudah Ditarget Akhir 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi Bertambah, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
Saling Ejek di Sosmed, Pemuda di Surabaya Utara Lempar Bom Molotov, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.