Berita Bangkalan
Alasan Terdakwa Carok Viral Bangkalan Hasan-Wardi Tak Puas Terhadap Hasil Sidang: Pasal 340 dan 338
Masih ingat kasus carok yang pernah viral di Bangkalan? Kasus carok viral di Bangkalan sudah memasuki babak persidangan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN- Masih ingat kasus carok yang pernah viral di Bangkalan?
Kasus carok viral di Bangkalan sudah memasuki babak persidangan.
Namun, kedua terdakwa, yaitu Hasan Busri dan Wardi mengaku tak puas terhadap siding tersebut.
Apa alasannya?
Sidang pertama perkara carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi dengan agenda pembacaan dakwaan digelar Pengadilan Negeri Bangkalan, Madura, Rabu (22/5/2024).
Dari total 24 kuasa hukum, sebanyak 14 kuasa hukum yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bangkalan hadir mendampingi dua terdakwa kakak adik, Hasan Basri (40) dan Wardi (35).
Kuasa Hukum sekaligus Sekretaris DPC PERADI Bangkalan, Moh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan siapapun, bukan semata Hasan dan Wardi, tetapi masyarakat Bangkalan yang tidak mendapatkan keadilan atau diskriminasi.
“Tadi kita mendengar bersama terkait sidang pertama dengan terdakwa klien kami, Hasan dan Wardi."
"Dalam pembacaan dakwaan, klien kami tidak puas dengan pasal 340 dan 338 (KUHP),” ungkap Hidayat usai gelaran sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Erlina Widikartikawati.
Tampak hadir pula kakak kandung kedua terdakwa, serta sejumlah kerabat dari kedua terdakwa.
“Kami akan sampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum."
"Menurut hemat kami selaku penasehat hukum, dakwaan itu sangat tidak jelas dan jauh dari fakta sebenarnya."
"Kami sudah menyusun strategi pembelaan dan poin-poin keberatan akan kami paparkan minggu depan,” pungkas Hidayat.
carok yang pernah viral
carok viral
carok 2 lawan 4 di Bangkalan
carok
Bangkalan
TribunMadura.com
Berita Bangkalan terkini
Hasan Busri
Wardi
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Berakreditasi Unggul, 14 Program Studi di Universitas Trunojoyo Madura Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Identitas Jenazah Mengapung di Perairan Batuporon Bangkalan, Polisi Sorot SIM Card |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 6 Kepala OPD Bangkalan, Bupati Lukman: Bukan Dasar Suka Tidak Suka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.