Polisi Ciduk Komplotan Pesilat di Gresik

BREAKING NEWS: Satreskrim Polres Gresik Ciduk Komplotan Pesilat yang Tewaskan Pemuda Sidoarjo

Satreskrim Polres Gresik mengamankan enam orang pesilat yang mengeroyok SW (20) asal Krian, Sidoarjo hingga tewas.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Para pesilat yang tewaskan pemuda Sidoarjo diringkus Satreskrim Polres Gresik, Jumat (24/5/2024). 

"Enam orang tersangka sudah kami amankan, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur," ucapnya.

Tidak sampai disitu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang saat ini tengah melarikan diri.

Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi tiga tersangka lain yang berstatus DPO.

"Kami menetapkan DPO 3 orang , dua diantaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim resmob Polres Gresik," ucapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Ikuti berita seputar Gresik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved