Berita Bangkalan
Pantas Hasan Busri Terdakwa Carok Viral Bangkalan Menang dari Lawannya, Punya Guru dari Kalimantan
Perkara carok viral di Bangkalan ramai kembali seusai dua terdakwa menjalani sidang perdana pada Rabu (22/5/2024) lalu.
TRIBUNMADURA.COM - Perkara carok viral di Bangkalan ramai kembali seusai dua terdakwa menjalani sidang perdana pada Rabu (22/5/2024) lalu.
Dua terdakwa kakak adik, Hasan Basri (40) dan Wardi (35) telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan yang digelar Pengadilan Negeri Bangkalan.
Pada persidangan kali ini, dua terdakwa, Hasan Basri (40) dan Wardi (35) didampingi 12 kuasa hukum dari total 24 kuasa hukum yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bangkalan.
Jika menengok ke belakang, kasus ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban.
Penyebab cekcok berawal saat korban ditegur oleh pelaku karena mengemudikan motornya dengan kencang dan sorot lampu mengenai mata Hasan.
"Pelaku ditantang korban dengan kalimat, kalau kamu berani pulangkah ambil senjata," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya beberapa waktu silam.
"Ternyata pelaku meladeni dan pulang ambil dua buah celurit," ungkapnya
"Di tengah perjalanan bertemu saudaranya dan mengajak ke TKP," tutur dia.
Saat mengambil dua buah celurit itulah, lanjut Febri, tersangka HB juga sempat meminta izin kepada orang tua namun dilarang.
“Sebenarnya orang tua melarang, tidak usah pergi. Tetapi pelaku tetap memaksa untuk kembali ke TKP,” pungkas Febri.
Patahan gagang celurit milik Hasan dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.
Polisi juga menyita satu buah celurit tanpa selongsong yang masih terdapat bercak darah, kemudian satu buah celurit beserta selongsongnya, dan pisau lengkap dengan selongsong, serta satu buah jaket berbahan jeans milik tersangka Hasan.
Adapun Hasan dan adiknya dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sidang pertama perkara carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung kondusif.
Kuasa Hukum sekaligus Sekretaris DPC PERADI Bangkalan, Moh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan siapapun, bukan semata Hasan dan Wardi, tetapi masyarakat Bangkalan yang tidak mendapatkan keadilan atau diskriminasi.
carok viral di Bangkalan
carok viral
carok 2 lawan 4 di Bangkalan
Bangkalan
Hasan Busri
TribunMadura.com
Berita Bangkalan terkini
Cegah Kebocoran Distribusi Pupuk Subsidi, Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Pertanian |
![]() |
---|
Respon Travel Haji di Bangkalan Soal Transformasi BP Haji ke Kementerian: Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Tenaga Kerja dari Luar Daerah Melimpah, Disperinaker Bangkalan Beri Warning ke Pelaku Usaha Besar |
![]() |
---|
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.