Berita Tulungagung

Viral Video Bocah 7 Tahun di Tulungagung Dipaksa Menenggak Minuman Keras, Korban Muntah

Tujuh remaja diamankan polisi dari kawasan Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Minggu (26/5/2024).

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Dua remaja putri yang turut diamankan, dan korbannya, bocah 7 tahun yang diduga dipaksa menenggak minuman keras 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Tujuh remaja diamankan polisi dari kawasan Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Minggu (26/5/2024).

Mereka diduga baru saja memaksa seorang anak laki-laki 7 tahun menenggak minuman keras.

Video tujuh remaja ini ditanyai oleh warga tersebar di antara warganet Tulungagung.

Seorang pedagang keliling, sebut saja Eko mengatakan, awalnya tujuh remaja itu pesta minuman keras di sebelah timur Taman Kali Ngrowo.

"Di timur sana kan juga ada taman. Mereka sebenarnya dari sana," ungkapnya.

Kejadian ini bermula saat korban pulang dan muntah-muntah.

Kepada rang tuanya, anak yang berasal dari kampung sekitar mengaku dicekoki minuman beralkohol.

Korban bersama keluarganya kemudian mencari tujuh remaja itu.

"Korbannya ini mengenali tujuh remaja ini saat melintas di Taman Kali Ngrowo. Mereka kemudian dihentikan," sambungnya.

Tujuh remaja ini lalu disidang ramai-ramai oleh warna di warung yang ada di sisi utara Taman Kali Ngrowo, atau biasa juga disebut warga sebagai Taman Reog Kendang.

Dua di antara 7 remaja ini ternyata perempuan.

Mereka membantah telah memaksa anak 7 tahun itu menenggak miras.

Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.

Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.

Karena situasi memanas, ada warga yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Mereka lalu dimasukkan ke kendaraan polisi, terus dibawa," papar Eko.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengaku 7 remaja itu diamankan personel Polsek Tulungagung Kota, lalu dilimpahkan ke Polres.

Seluruh orang tua mereka juga dipanggil agar turut mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.

Setelah didata dan dilakukan pembinaan, tujuh remaja ini dikembalikan ke orang tuanya.

"Mereka langsung dipulangkan. Tapi kami masi melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Mujiatno.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved