Berita Tulungagung

Petugas Gabungan Usir Warga Yang Nonton Kereta Api Lewat di Taman Jalan Antasari Tulungagung

Petugas gabungan mengusir warga yang nongkrong di taman sepanjang Jalan Antasari Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/5/2024) sore.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunMadura/ David Yohanes
Petugas meminta warga meninggalkan taman Jalan Antasari, tempat yang biasa dipakai melihat kereta api lewat 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes


TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Petugas gabungan mengusir warga yang nongkrong di taman sepanjang Jalan Antasari Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/5/2024) sore.

Mereka adalah warga yang memanfaatkan taman milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, untuk melihat kereta api yang lewat.

Posisi taman ini memang strategis, berada di antara ruas Jalan Antasari dengan jalur rel kereta api dari arah utara yang akan masuk Stasiun Tulungagung.

Taman ini telah berubah menjadi lokasi nonton kereta lewat, mulai sore hingga larut malam.

Banyak orang tua yang membawa anaknya yang masih kecil ikut nongkrong, memperkenalkan kereta api.

Bahkan muncul banyak warung dadakan yang membuat suasana semakin semarang.

Warga menggelar karpet atau tikar di atas taman menunggu kereta api yang lewat, sambil menikmati makanan.

Namun dalam perkembangannya, keberadaan warga ini memberi ekses negatif ke PT KAI dan DLH Tulungagung.

Kepala Stasiun Tulungagung, Sunariyo, banyak warga yang bermain di kawat sinyal yang ada di tepi rel.

Bahkan kadang anak mereka naik ke atas kawat dan dibuat ayunan.

"Kawat ini untuk menarik sinyal yang di ujung sana, memberi tanda kereta api boleh masuk atau tidak," ujar Sunariyo, sambil menunjuk tanda sinyal kereta api di ujung utara Jalan Antasari.

Sinyal kereta api itu digerakkan secara manual dari Stasiun Tulungagung.

Jika sinyal ini macet karena dimainkan, maka kereta api akan tertahan, berhenti tidak bisa masuk stasiun.

Karena itu pihaknya menggandeng para pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk menertibkan warga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved