Berita Terkini Sumenep
Polisi Tangkap Oknum Guru SD di Sumenep Tersangka Pencabulan terhadap Siswi
Polres Sumenep tangkap dan langsung menetapkan jadi tersangka oknum guru SD Negeri Kebunagung yang diduga melakukan pencabulan pada siswinya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep tangkap dan langsung menetapkan jadi tersangka oknum guru SD Negeri Kebunagung yang diduga melakukan pencabulan pada siswinya pada Rabu (5/6/2024).
Oknum guru cabul yang dilaporkan oleh wali murid korban tersebut diketahui bernama ST, asal Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep.
"Terhitung pada hari ini pelaku (ST) kasus pencabulan siswi SD Kebunagung sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas.
Sebelum dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka, ST sudah dilakukan proses penyidikan sebagai tindak lanjut dari laporan wali siswi SD Negeri Kebunagung Sumenep, sesuai laporan polisi ;
(1). LP/B121N/2024/SPKT POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
(2). LP/B122N/2024/SPKT POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
(3). LP/B123/2024/ SPKR POLRES SUMENEP WILAYAH POLDA JAWA TIMUR
"Korban yang melapor awalnya ada empat, tapi satu orang pelapor mencabut laporannya," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengungkapkan, bahwa motif dalam kasus ini pelaku dengan sengaja melakukan pencabulan pada siswi atau muridnya dengan cara memegang bagian sensitif perempuan atau korban.
Dari kasus pencabulan ini lanjut Akp Widiarti S, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya baju sekolah warna putih, rok sekolah warna merah, kerudung warna putih, celana dalam warna biru tua.
"Akibat perbuatan tersangka ST, dikenakan pengetrapan pasal 82 ayat 2 , (1) RI. No. 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," teragnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Sosok Syahwan Effendi, Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Sumenep |
![]() |
---|
Audiensi Bersama DPRD, Aliansi Masyarakat Sumenep Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas Turun Langsung, Vaksinasi Campak Door to Door di Sumenep |
![]() |
---|
Kunjungan ke Pasien Campak Jadi Media Penularan, Dinkes Sumenep Imbau Warga Tahan Diri |
![]() |
---|
Anggaran PJU Sumenep Capai Rp 1,3 Miliar per Bulan, Tapi Banyak Desa Masih Gelap Gulita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.