Berita Pamekasan

Miris, Narkoba di Pamekasan Sudah Merambah Dunia Pendidikan, Pelajar Jadi Kurir Sabu

Peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura merambah ke dunia pendidikan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan setelah seorang pelajar berinisial

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
BERANTAS NARKOBA: Kasatresnarkorba Polres Pamekasan, AKP Agus (kiri baju putih) saat menemani Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto ke tempat gubuk yang dijadikan pesta sabu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura merambah ke dunia pendidikan.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan setelah seorang pelajar berinisial MA (14) ditangkap jajaran Satreskoba Polres Pamekasan saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Gladak Anyar, Kamis (4/9/2025) malam.

Penangkapan pelajar ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengintaian hingga akhirnya meringkus pelajar belia itu tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto menjelaskan, pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,23 gram yang sudah dikemas siap edar.

Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang.

“Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti 2,23 gram sabu,” kata AKP Agus, Senin (15/9/2025).

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar.

AKP Agus menegaskan akan mendalami jaringan yang menjerat remaja di bawah umur ini hingga berani terlibat dalam bisnis haram narkotika.

“Kami sangat prihatin, pelakunya masih anak di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya,” tegasnya.

Saat ini MA diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

Polres Pamekasan mengimbau seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pesannya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved