Berita Terkini Gresik
Maling Motor Asal Bangkalan Madura Tertangkap Bawa Jimat saat Beraksi di Gresik
Seorang maling motor di Gresik tertangkap bawa jimat saat beraksi. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo usai menggasak sepeda motor
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Wily Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang maling motor di Gresik tertangkap bawa jimat saat beraksi.
Pelaku langsung diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Driyorejo usai menggasak sepeda motor warga Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Identitas pelaku bernama Marsam, berusia 40 tahun warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Marsam diamankan aparat kepolisian saat membawa benda sejenis jimat.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram menjelaskan, Marsam mencuri sepeda motor Honda Beat W 6956 BJ milik korban bernama Kasuwi, berusia 57 warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, korban pergi ke sawah di daerah Desa Randegansari mengendarai sepeda motor.
Kendaraan itu di parkir di bawah pohon pisang dan kuncinya diletakkan di dashboard.
Sekitar pukul 06.30 WIB, istri korban datang mengirimkan bekal sarapan.
"Saat hendak pulang, istri korban mendapati sepeda motornya dinaiki orang tidak dikenal dan langsung melarikan diri," tutur AKP Musihram.
Mengetahui hal itu, istri korban berusaha mengejar namun tidak berhasil.
Kemudian ditemukan Handphone milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
HP tersebut berbunyi. Setelah diangkat dan diajak ketemuan.
"Pelaku mau dan saat itu diamankan warga selanjutnya diserahkan ke Polsek Driyorejo," tutupnya.
Marsam pun tidak berkutik.
Sembari membawa benda sejenis pisau yang dipakai sebagai jimat dan pengaman, ia dikeler ke kantor polisi.
Namun, sepeda motor korban sudah dibawa lari.
Ikuti berita seputar Gresik
Jalan Rusak di Benjeng Gresik Renggut Nyawa 2 Remaja Perempuan |
![]() |
---|
Pabrik Gas di Gresik Alami Kebocoran, 4 Warga Sesak Nafas Dibawa ke RS, Partikel Debu Berhamburan |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita Ojol Dijerat Pasal 338, Korban Dihabisi Secara Brutal Pakai Alat Pemotong Kertas |
![]() |
---|
Identitas dan Ciri-ciri Pembunuh Ojol Wanita di Gresik Terungkap, bakal Tertangkap Sebelum 1x24 Jam |
![]() |
---|
Cairan Misterius Ditemukan, Polisi Dalami Kematian Tragis Driver Ojol Wanita di Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.