Berita Terkini Malang
Polsek Klojen Malang Tangkap Komplotan Pelaku Ganjal ATM yang Telah Beraksi di 20 TKP, 1 Orang Buron
Komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Ketiga tersangka komplotan ganjal ATM saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen, Kamis (13/6/2024).
"Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.
Ikuti berita seputar Malang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Terkini Malang
TEGA! Pria Probolinggo Sikat Motor Teman Usai Diberi Pekerjaan |
![]() |
---|
Kecelakaan Horor di Malang, Honda Jazz dan Pengemudinya Terbakar Usai Tabrak Kios Bensin Eceran |
![]() |
---|
Wisata Murah Meriah di Alas Pakis Malang, Cukup Pesan Makanan dan Minuman Gratis Foto Prewedding |
![]() |
---|
Pikap Muatan Barang Elektronik Masuk Jurang di Malang, Sopir Patah Tulang |
![]() |
---|
Sempat Hilang Misterius, Ransel Letda Abu Korban Pengeroyokan di Arjosari Ditemukan, Isinya Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.