Berita Surabaya

Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan Online, Modusnya Diminta Bikin Channel YouTube dan Transfer

Modus penipuan melalui WhatsApp dan Telegram kembali muncul. Chat berisi tawaran pekerjaan untuk menaikkan rating sebuah toko online

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Istimewa
Tangkapan layar chattingan Hanna, korban dugaan penipuan modus menaikkan rating usaha skincare. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA -Modus penipuan melalui WhatsApp dan Telegram kembali muncul.

Chat berisi tawaran pekerjaan untuk menaikkan rating sebuah toko online lalu berakhir korban uang. Hana Septiana kehilangan Rp90 juta atas penipuan itu.

Wanita asal Surabaya itu semula pada 20 Juni menerima pesan WhatsApp dari nomor 0815425303798 yang mengaku bernama Amelia. Orang tersebut mengaku sebagai salah seorang jenama skincare terkenal. Ia ditawari untuk bergabung dalam sebuah grup bernama komisi dadakan 5.

“Grup tersebut menggunakan foto profil Somethinc Beauty Haul. Saya gak ada curiga apa-apa merek Skin Care itu sering saya beli,” kata Hanaa.

Di grup itu ada lima orang termasuk Hanaa dan Amelia. Amelia kemudian menawari sebuah pekerjaan sederhana. Siapa yang membuat channel YouTube dan akun di website www.somethinc.info akan diberi komisi sebesar Rp45 ribu.

Hanna iseng-iseng mengerjakan pekerjaan tersebut. "Ternyata komisi tersebut benar-benar cair setelah saya memberikan data lengkap, termasuk nama rekening dan bank,” ujar Hanaa.

Hanaa kemudian diarahkan menghubungi orang bernama Pratita Irawan melalui aplikasi Telegram. Pratita lantas memberikan tugas kepada Hanaa untuk mentransfer sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu supaya website Somethinc.info terlihat ada banyak transaksi. Uang itu harus ditransfer ke Bank CIMB Niaga atas nama Ananda Putra R.

Setelah melakukan transfer Hanna melihat saldo di akun di website tersebut Rp 5,68 juta. Ia awalnya ingin menarik uang tersebut. Namun, ia tidak dapat menariknya karena tugasnya belum selesai.

"Saya disuruh menyelesaikan tugas kedua dan ketiga hingga mentransfer dengan nominal Rp 11 juta. Saldo komisinya pun bertambah menjadi Rp 18,4 juta," ucapnya.

Hanna diminta mentransfer uang lagi secara bertahap. Sampai akhirnya menyentuh angka Rp90 juta. Namun, ketika dia ingin menarik uang tersebut malah dijawab uang bisa cair jika sudah menyentuh angka Rp100 juta.

"Mulai dari situ sadar kalau ini penipuan. Saya desak uang bisa ditarik. Pas saya bilang bakal lapor polisi karena terbukti penipuan, terduga penipu itu malah mengancam saya kalau bisnis yang akan bertanggung jawab Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen M Fadil Imran," ungkapnya.

Hanaa akhirnya melaporkan dugaan penipuan investasi bodong skincare ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut dilayangkan pada 22 Juni lalu. Sudah terbit Laporan Polisi (LP) dengan nomor LPM/253/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved