Berita Surabaya
Nasib Pensiunan Polisi di Surabaya Tak Bisa Ambil Uang Koperasi, Kini Hanya Bisa Meratap
Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA–Semenjak purna tugas, sudah tak mengalir uang gaji di rekening MS. Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.
Baginya, tiap bulan menunggu dana pensiunan masuk jadi tidak bisa merdeka.
Terbersitlah pikiran untuk mencairkan tabungan yang disimpan di koperasi.
Dihitung-hitung, simpanannya sudah ada sekitar Rp377 juta. Kalau dana tersebut dicairkan, rencananya akan digunakan untuk modal usaha buka toko sembako. Sisanya, akan digunakan umroh.
Keluarganya diajak rundingan akan ide tersebut, sepakat.
Semua keluarganya setuju kalau tabungan dipanen. Namun, masalah muncul. Koperasi di Jalan Kampung Malang Tengah, Margorejo, tempat yang dijadikan menabung, ternyata sudah tutup. Orang-orang yang dikenal sebagai tidak ada yang bisa dihubungi.
Kondisi tersebut diungkapkan I Kadek Agus Mulyawan, pengacara MS. Legalitas dan aktivitas koperasi telah diselidiki hingga ke Dinas Koperasi Surabaya. Ternyata sejak 2015 sudah tidak pernah memberikan laporan audit tahunan pada pemerintah.
"Kami menemukan data koperasi itu memiliki 32 orang penyandang dana. Total uang yang terkumpul ada sekitar Rp9 miliar, tapi koperasi tersebut sudah bangkrut sejak 2022," ungkapnya.
Informasi itu membuat MS syok. Selama ini MS mengenal koperasi tersebut aman dan terpercaya. Berani menawarkan bunga tinggi. Sepengetahuannya, banyak jadi jujukan para abdi negara untuk menabung.
Mengikhlaskan uang bagi MS bukan solusi. Temuan 32 orang menjadi penyandang dana memunculkan dugaan ada banyak juga yang menjadi korban.
"Oleh sebab itu, pada Januari 2024 lalu melapor ke Polrestabes Surabaya, temuan-temuan yang ada jadi alat bukti sebagai dasar membuat laporan," ujar pengacara MS.
Di tengah-tengah usaha mendapatkan kembali uangnya, MS menghadapi musibah lagi. Insiden kecelakaan membuat kakinya cidera. Butuh dana besar untuk biaya pengobatan. Kalau tabungan ratusan juta di koperasi cair, akan digunakan untuk biaya pengobatan. Namun, kenyataannya koperasi sudah tidak beroperasi dan tidak ada satu pun semua nomor telepon pengurus yang aktif. "Ternyata ada ya kejahatan seperti ini, berkedok simpanan gak tahunya modus penipuan. Jadi memang musti ekstra hati-hati kalau simpan uang," tandas Agus Mulyawan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ditekan Terus oleh Brimob Bertameng dan Bawa Pentungan, Massa Aksi di Surabaya Bertahan Semampunya |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, Taman Zakat Luncurkan Taman Gizi untuk Budidaya Ayam Petelur |
![]() |
---|
Demo Ojol Dilindas Rantis Brimob Memanas di Surabaya , Polisi Tembak Gas Air Mata, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Nasib Terkini Pengusaha Surabaya yang Pernah Tahan Ijazah Pegawai, Kini Gudangnya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Ngakunya Gemas, Kakek 60 Tahun Lecehkan Anak Tetangga, Korban Diminta Jadi Pacar dan Dielus-elus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.