Berita Terkini Sumenep
Kapolres Sumenep Tegaskan Debt Collector Jangan Lagi Bertindak Seenaknya
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengimbau para penagih hutang atau debt collector agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengimbau para penagih hutang atau debt collector agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan saat menjalankan tugas.
"Kami imbau (debt collector) untuk tidak serta merta melakukan pemaksaan, dan apalagi intimidasi pada debitur," tegas AKBP Henri Noveri Santoso pada TribunMadura.com, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, debt collector tidak bisa serta merta melakukan tindakan penyitaan terhadap debitur tanpa adanya penetapan dari pengadilan.
Penyitaaan barang itu lanjutnya, harus menunggu penetapan dari pengadilan.
Karena hal itu tambahnya, berkaitan dengan status kepemilikan suatu benda atau barang.
"Sekali lagi, saya imbau (dept collector) untuk tidak melakukan penarikan sendiri (penyitaan) tanpa adanya penetapan pengadilan," tegasnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
| Sumenep Serius Garap Energi Terbarukan demi Kemandirian Daerah |
|
|---|
| Sarasehan BEM–Pemkab Sumenep: Merajut Perencanaan dari Dialog dan Gagasan Kritis |
|
|---|
| Warga Gili Iyang Sumenep Cemaskan Dampak Tumpahan Minyak CPO, Ikan hingga Kepiting Ditemukan Mati |
|
|---|
| Baru 81 Siswa, Pendamping PKH Kejar Target Sekolah Rakyat di Sumenep |
|
|---|
| Relawan SPPG di Talango Sumenep Dilatih Prinsip Keamanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kapolres-Sumenep-AKBP-Henri-Noveri-Santoso-berfoto-di-depan-mapolres.jpg)