Berita Terkini Sumenep
Kapolres Sumenep Tegaskan Debt Collector Jangan Lagi Bertindak Seenaknya
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengimbau para penagih hutang atau debt collector agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengimbau para penagih hutang atau debt collector agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan saat menjalankan tugas.
"Kami imbau (debt collector) untuk tidak serta merta melakukan pemaksaan, dan apalagi intimidasi pada debitur," tegas AKBP Henri Noveri Santoso pada TribunMadura.com, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, debt collector tidak bisa serta merta melakukan tindakan penyitaan terhadap debitur tanpa adanya penetapan dari pengadilan.
Penyitaaan barang itu lanjutnya, harus menunggu penetapan dari pengadilan.
Karena hal itu tambahnya, berkaitan dengan status kepemilikan suatu benda atau barang.
"Sekali lagi, saya imbau (dept collector) untuk tidak melakukan penarikan sendiri (penyitaan) tanpa adanya penetapan pengadilan," tegasnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Aksi Massa Sumenep Serukan Tanggung Jawab Polri atas Tragedi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Sumenep |
![]() |
---|
Sosok Edy Rasiyadi Sekkab Sumenep Purnatugas, Birokrat Profesional dan Pemersatu |
![]() |
---|
Rini Antika, 17 Tahun Jadi Nakes Honorer, Akhirnya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Sumenep |
![]() |
---|
Penyidikan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Jalan Terus, Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.