Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah, KPK Amankan 2 HP dan Uang Senilai Total Rp 300 Juta

Masyarakat Bangkalan dikagetkan dengan merebaknya informasi tentang kegiatan penggeledahan rumah seorang anggota DPRD Jatim oleh KPK

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perum IMC menjadi sasaran operasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (9/7/2024) malam 

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Ungkap kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada penghujung 2022 silam.

Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya kemudian mendakwa Sahat menerima suap Rp 39,5 miliar dan divonis kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

“Uang recehan yang dibawa dari rumah IMC itu biasa disediakan (Mahfud) untuk diberikan kepada masyarakat tidak mampu,” pungkas Haji Kur.

Ikuti berita seputar Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved