Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK
Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah, KPK Amankan 2 HP dan Uang Senilai Total Rp 300 Juta
Masyarakat Bangkalan dikagetkan dengan merebaknya informasi tentang kegiatan penggeledahan rumah seorang anggota DPRD Jatim oleh KPK
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perum IMC menjadi sasaran operasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (9/7/2024) malam
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Ungkap kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada penghujung 2022 silam.
Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya kemudian mendakwa Sahat menerima suap Rp 39,5 miliar dan divonis kurungan pidana selama 9 tahun penjara.
“Uang recehan yang dibawa dari rumah IMC itu biasa disediakan (Mahfud) untuk diberikan kepada masyarakat tidak mampu,” pungkas Haji Kur.
Ikuti berita seputar Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.