Berita Sumenep
Nasib Nawawi Divonis Satu Bulan 15 Hari Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Sumenep
Nawawi, asal Desa Juluk Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Madura divonis pidana penjara satu bulan 15 hari.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Nawawi, asal Desa Juluk Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Madura divonis pidana penjara satu bulan 15 hari.
Majelis Hakim PN Sumenep menyatakan, bahwa terdakwa yang kini berusia 57 tahun itu bersalah melakukan tindak pidana kekerasan pada korban anak berinisial DK (14) pada 22 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.
Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Nawawi itu berlangsung di ruang sidang PN Sumenep pada Senin (15/7/2024).
"Menyatakan terdakwa Nawawi diputus satu bulan 15 hari (penjara)," kata Humas PN Sumenep, Muhammad Arief Fatony pada TribunMadura.com Rabu (17/7/2024).
Setelah pembacaan putusan itu lanutnya, terdakwa Nawawi dan penuntut umum (JPU) masing - masing menerima putusan tersebut.
"Terdakwa dan penuntut umum, masing-masing menerima putusan. Tinggal menunggu jaksa untuk eksekusi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang menyeret terdakwa Nawawi tersebut.
Ditelpon berkali-kali dan bahkan disamlaikan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya juga belum ada respon hingga berita ini dinaikkan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban DK (14) asal Desa Saronggi Kecamatan Saronggi melaporkan Nawawi (57) asal Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.
Laporan itu sesuai laporan polisi nomor LP-B/13 /X/2023/SPK/Polsek Saronggi/Polres Sumenep/ Polda Jatim tertanggal 22 Oktober 2023.
Dasar laporan itu, karena DK punggungnya dipukul oleh saudara Nawawi dan dikejar dengan membawa pisau.
Alasan dari Nawawi, karena diserempet oleh DK dengan sepeda motor hingga terjatuh.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tuntut Revisi Perda Tembakau, Mahasiswa PMII Sumenep Geruduk Kantor DPRD: Berpihak Pada Industri |
![]() |
---|
Sumenep Siapkan Duta Qurani, Pemkab Gelar Diklat Peserta MTQ Jatim 2025 |
![]() |
---|
Pimpinan Baru Bank Jatim Sumenep Siap Lakukan Digitalisasi dalam Pelayanan |
![]() |
---|
BPRS Bhakti Sumekar Siap Kelola Kas Kopdes Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Nasional, Dinobatkan sebagai Bank Implementasi Kejar Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.