Berita Pamekasan

Rumah Bu Dokter di Pamekasan Dimasuki Orang Tak Dikenal, Pelaku Masuk Lewat Jendela

Dari tangan tersangka, AR (34 Th), warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, aparat menyita sejumlah barang bukti

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
TribunMadura/ Muchsin Rasjid
Tersangka AR, pembobol rumah bu dokter, ditangkap aparat Polres Pamekasan dan dijebloskan ke tahanan. 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Hanya dalam hitungan jam, tersangka pencurian di rumah kosong milik dr Swiandini Kumala (39), di Jalan Pongkoran, RT : 003, RW : 003, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kota, Pamekasan, berhasil ditangkap aparat Polres Pamekasan, Sabtu (20/7/204).

Dari tangan tersangka, AR (34 Th), warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, aparat menyita sejumlah barang bukti yang dicuri berupa, satu buah MacBook Air 13-inch, laptop merk iPhone warna Silver Metalic . Satu buah iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic.

Kemudian satu buah Power Bank, merek Transcend, warna hitam. Tiga buah jam tangan, masing-masing merek Gar MIN, warna hitam, merek RIPCURL warna silver dan merek SWIS ARMI warna silver, serta rekaman circuit closed telivision (CCTV) berdurasi 2 menit 34 detik.

“Begitu kami menerima laporan pencurian di rumah bu dokter itu, kami langsung bergerak mengadakan olah TKP dan memeriksa hasil rekaman CCTV yang terdapat di rumah itu. Alhamdulillah, tidak sampai dua jam, dari peristiwa pencurian itu, kami berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

AKP Doni Setiawan, yang saat itu didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat memberikan keterangan persnya mengatakan, sekitar pukul 09.00, korban dokter Swiandini Kumala mendatangi Mapolres Pamekasan, melaporkan jika rumahnya yang saat itu tidak ditempati telah diacak-acak pencuri.

Dalam laporannya itu, korban mengaku sejumlah barang berharga miliknya raib dibawa kabur pencuri.

Saat itu korban merasa pelakunya mengenal kondisi rumah korban, karena tahu jika saat itu rumahnya dalam keadaan kosong dengan cara merusak menjebol jendela kaca.

“Berbekal laporan korban dan memeriksa CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan, kami mendapat gambaran pelakunya dan langsung menangkapnya,” papar Doni Setiawan.

Tersangka yang rumahnya berjarak beberapa ratus meter dari rumah korban, ditangkap sekitar pukul 11.30. Dalam pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan untuk masuk rumah korban memanjat pagar tembok setinggi 2 meter.

Selanjutnya tersangka mencongkel tiga kaca jendela dan mengambil barang milik korban. Begitu mengumpulkan barang curiannya, tersangka kabur lewat pintu rumah sisi timur dan kembali melompat pagar, lalu pulang ke rumahnya menyimpan barang curiannya itu.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved