Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sebut Tabungan Ukhuwah Berhadiah Mobil dan Umrah

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menuturkan bahwa program tabungan ukhuwah memiliki banyak keunggulan yang bisa didapatkan nasabah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat memberikan keterangan usai datang dari Tanah Suci Makkah tiga hari lalu pada Juli 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menuturkan bahwa program tabungan ukhuwah memiliki banyak keunggulan yang bisa didapatkan nasabah, salah satunya berhadiah mobil dan umrah.

"Melalui program tabungan ukhuwah, nasabah memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah mobil dan umrah," tutur Hairil Fajar saat dihubungi TribunMadura.com pada Selasa (23/7/2024).

Ia mengatakan, bahwa produk tabungan ukhuwah itu digagas oleh BPR Syariah Indonesia.

Sedangkan PT BPRS Bhakti Sumekar tergabung ke program tersebut sejak bulan September 2023 lalu.

Maka dari itu lanjutnya, Badan usaha milik daerah (BUMD) itu ingin nasabah punya kesempatan mendapatkan berbagai hadiah.

Hadiah yang disediakan tabungan Ukhuwah ini terdiri atas hadiah utama dan hiburan.

Hadiah utama diantaramya 1 unit mobil Expander, 3 paket umrah dan 3 Honda Vario 125cc.

Sedangkan hadiah hiburan di antaranya 1 unit Honda Beat, 1 unit TV LEd 32 inc, 1 unit kulkas 2 pintu, dan 1 unit sepeda gunung.

"Salah satunya, nasabah berpeluang mendapatkan hadiah melalui pengundian dan hadiah diberikan kepada nasabah yang menjadi pemenang melalui undian," paparnya.

Setiap nasabah kata Hairil Fajar, mendapat poin setiap bulan melalui perhitungan.

Yakni, dari setiap saldo yang rata-rata Rp 100.000 akan mendapat 1 poin, itu berlaku kelipatan.

Semakin meningkat saldo tabungan, semakin banyak pula poin yang didapat dan kesempatan menang pun semakin besar.

"Pada akhir periode, nasabah yang berhak mengikuti undian berhadiah adalah nasabah yang masih memiliki saldo tabungan minimal Rp 1.000.000," tutupnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved