Kamis, 7 Mei 2026

Terduga Teroris di Kota Batu Diamankan

SOSOK Terduga Teroris di Kota Batu: Ikut Jaringan ISIS, Berencana Bom Tempat Ibadah

Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Petugas sedang melakukan penggeledahan di kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jatim, Kamis (1/8/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang.

Dikutip dari humas.polri.go.id, terduga teroris itu ditangkap petugas di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, pada Rabu (31/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.

Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti.

Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi.

Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan.

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim."

"Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim Network, Kamis (1/8/2024).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved