Berita Terkini Sumenep

BPN Sumenep akan Terbitkan 51 Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun Ini

BPN Sumenep mencatat sebanyak 51.100 sertifikat tanah yang akan diterbitkan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Plt Kepala BPN Sumenep Suprianto saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya pada Jumat (9/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep mencatat sebanyak 51.100 sertifikat tanah yang akan diterbitkan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024.

Jumlah tersebut tersebut jauh lebih meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerbitkan 17.000 titik.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala BPN Sumenep Suprianto, bahwa tahun ini program PTSL tersebut menyasar ke 23 desa di 12 kecamatan. Baik tersebar di daratan dan kepulauan.

"Untuk berkas yang masuk ke kami dari desa itu sudah ada 49.800 pemohon," sebut Suprianto saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/8/2024).

Sebanyak 12 kecamatan yang menerima program PTSL 2024 ini diantaranya, Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dungkek, Dasuk, Batuputih, Guluk-Guluk, Rubaru, Gapura, Lenteng, Bluto, Talango dan Batang-Batang.

Untuk target pemberkasan itu kata Suprianto, akan rampung dari desa pada bulan September 2024 agar pembuatan sertifikat lebih cepat.

Dengan harapan lanjutnya, sertifikatnya lebih cepat diserahkan kepada masyarakat melalui desanya masing-masing.

"Sampai sekarang penerbitan sertifikatnya yang sudah selesai itu 29 persen. Ini termasuk cepat. Ada sebagian yang masih proses jahit dan cetak," katanya.

Bagi desa yang belum pernah mendapat program PTSL katanya, bisa mengajukan dengan catatan, desa tersebut sudah melakukan persiapan data pemohon.

"Karena jika berkas pemohon belum disiapkan di awal akan menghambat proses. Nanti, kami akan sesuaikan dengan kuota dari pusat," katanya.

"Setelah itu, pemohon (desa) program PTSL akan kami seleksi. Mana saja yang berhak mendapatkan, kami ukur dari kesiapan desa," terangnya.

Menurutnya, rata-rata desa itu sangat berminat mendapat program PTSL.

Namun, sebagian ternyata tidak sanggup untuk memproses data pemohon.

"Datanya itu harus dipersiapkan, minimal 80 persen harus siap," katanya. 

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved