Berita Terkini Nganjuk
Jual Motor Curian di Facebook, Pria di Nganjuk COD-an dengan Polisi, Ending Diseret ke Jeruji Besi
Inilah kisah pelaku curanmor di Nganjuk yang tertangkap polisi seusai melakukan COD-an.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Ist Humas Nganjuk
Personel Satreskrim Polres Nganjuk tengah memintai keterangan pelaku curanmor SUS (27) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
"Kami menangkap pelaku saat hendak transaksi COD di sebuah lokasi yang telah disepakati."
"Pelaku tidak menyadari pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian yang sudah mengendus aksinya," sebut Julkifli.
Ia menambahkan, pelaku saat ini telah meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Nganjuk.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
Ikuti berita seputar Nganjuk
Tags
Nganjuk
curanmor
Cash On Delivery (COD)
Satreskrim Polres Nganjuk
TribunMadura.com
Tribun Madura
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Terkini Nganjuk
Wanita Muda Minta Tolong Damkar Lepas Jarinya yang Nyangkut di Lubang Kunci Pintu Harmonika |
![]() |
---|
Sosok Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Honda Beat di Nganjuk Diringkus |
![]() |
---|
Anggaran Desa Ditransfer ke Rekening Kades, Kejaksaan Turun Tangan: Rp400 Juta Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Pria Aniaya Tetangga Kena Batunya, Diringkus Polisi di Tempat Persembunyian |
![]() |
---|
Maling Curi Ponsel Jamaah Masjid RSD Nganjuk, Beraksi saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.