Sabtu, 25 April 2026

Berita Terkini Pamekasan

Akhir Nasib Pria Pamekasan Nekat Tantang Carok Haji Her

Seorang warga mengeluarkan ancaman terhadap Haji Her (44), salah seorang pengusaha tembakau, warga Dusun Kadur Timur, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Tersangka Maskur, yang menantang carok Haji Her dan menghina keluarga Haji Her, tertunduk saat diperlihatkan kepada wartawan, di Mapolres Pamekasan, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Entah apa yang terlintas dalam pikiran Maskur (36), warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pria ini mengeluarkan ancaman terhadap H Khairul Umam (44), salah seorang pengusaha tembakau, warga Dusun Kadur Timur, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Ancaman terhadap Khairul Umam, yang akrab disapa Haji Her, dilontarkan Maskur lewat rekaman video yang diunggah pada akun Tik Tok “Belluk Lecen Madura”,  berdurasi 3 menit 12 detik, yang mengandung unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan, Haji Her.

Akibat tindakannya itu, sejumlah warga menggeruduk rumah Maskur, lalu menyeret Maskur ke halaman rumah yang saat itu bersembunyi di kolong tempat tidur, kemudian dikeroyok beramai-ramai.

Karena warga tidak terima penghinaan yang dilakukan Maskur kepada Haji Her.

Dan beruntung, sebelum Maskur babak belur, anggota Polres Pamekasan datang dan mengamankan Maskur untuk dibawa ke Mapolres Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan, tersangka sudah ditahan atas laporan korban (Khairul Umam.Red).

Tersangka tidak hanya menghina korban kata-kata kasar, melainkan juga menantang carok dan ingin memperkosa istri, ibu dan mertua korban.

“Setelah korban melihat tayangan video yang menghina dirinya dan keluarganya, sekitar dua jam kemudian korban melaporkan tersangka pemilik akun Tik Tok ke polres."

"Atas dasar laporan pengaduan itu, kami menangkap tersangka di rumahnya yang saat itu tersangka dikeroyok massa,” ujar Doni Setiawan, saat memberikan keterangan persnya Jumat (16/8/204).

Menurut Doni Setiawan, dari tangan tersangka penyidik menyita satu baju kaos warna merah yang digunakan saat pelaku melontarkan ancaman dalam video itu, serta sebuah ponsel yang digunakan tersangka saat merekam dan menyebarkannya.

“Tersangka melontarkan ancaman dan penghinaan kepada korban, karena sentimen pribadi. Tapi tersangka tidak menyebutkan alasan sentimennya."

"Padahal selama ini, tersangka tidak pernah berbicara maupun bertemu langsung dengan korban."

"Tersangka mengenal sosok tersangka hanya lewat medsos saja,” kata Doni Setiawan

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved