Berita Sumenep

Abaikan Keselamatan Kerja, Disperkimhub Sumenep Tegur CV Maikohada

Setelah diberitakan rekanan mengabaikan kesehatan dan keselematan kerja (K3), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Lokasi proyek perpanjangan pelabuhan wisata kalianget - talango Sumenep pada Selasa (3/9/2024). 

Ditulis sebelumnya, TribunMadura.com pada hari Selasa (27/8/2024) lalu turun ke lokasi proyek perpanjangan wisata kalianget - talango.

Tampak sejumlah pekerja ada tujuh orang yang sedang menggarab proyek tersebut. Namun, mereka tidak dilengkapi alat pelindung diri seperti helm, pakaian khusus dan sebagainya. Padahal sebagian dari mereka ada yang bertugas menyelam.

Proyek tersebut diketahui memiliki nomor surat perintah kerja (SPK) atau kontrak 51885188/PPKT/435.105.4/2024. Dengan tanggal kontrak 9 Juli 2024.

CV Maikohada memenangkan proyek tersebut dengan nilai Rp 1.043.712.759.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved