Berita Sumenep

Abaikan Keselamatan Kerja, Disperkimhub Sumenep Tegur CV Maikohada

Setelah diberitakan rekanan mengabaikan kesehatan dan keselematan kerja (K3), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Lokasi proyek perpanjangan pelabuhan wisata kalianget - talango Sumenep pada Selasa (3/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Setelah diberitakan rekanan mengabaikan kesehatan dan keselematan kerja (K3), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep langsung memanggil dan menegur CV Maikohada pada Jumat (30/8/2024) lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya.

"Pihak CV. Maikohada sudah kita panggil ke kantor pada hari Jumat (30/8/2024) kemarin, bahkan Direkturnya datang langsung," kata Imam Afif Rusidy pada Senin (2/9/2024).

Perpanjangan pelabuhan wisata kalianget - talango ini dikerjakan CV. Maikohada dan dianggarkan melalui APBD Sumenep 2024 dengan nilai kontrak Rp 1.043.712.759.

Saat itu lanjutnya, dirinya langsung memberikan teguran pihak CV. Maikohada. Sebab, mereka sudah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat menggarab proyeknya.

Imam Afif Rusidy menegaskan, bahwa terguran tersebut penting agar pihak rekanan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

"Tidak ada alasan apapun, prosedur keselamatan pekerja harus tetap diperhatikan," katanya.

Dengan demikian pihaknya berharap, pihak CV Maikohada tidak lagi mengulangi kesalahannya. Karena jika tetap mengabaikan keselamatan para pekerjanya tentu pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Mereka tidak gunakan pelampung beralasan lupa. Sudah Saya ingatkan agar tidak mengulangi lagi," tambahnya.

Terpisah, Direktur CV. Maikohada Sikti membenarkan jika pihaknya memang dipanggil oleh pihak Disperkimhub Sumenep.

Hal itu diakuinya sudah mengabaikan keselamatan para pekerja (K3) saat bertugas agaubaktivitas kerja berlangsung di lapangan.

"Kita sudah dipanggil piha dinas terkait keselamatan pekerja," kata Sitki.

Untuk saat ini katanya, para pekerjanya sudah diperintahkan untuk menggunakan alat pelindung diri. Karena pekerjannya di area pantai, yang harus dipakai yakni pelampung. Sebab, mereka harus melakukan pemasangan material di wilayah pantai.

"Sekarang para pekerja sudah kita pakaikan pelampung dan alat keselamatan lainnya," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved