Berita Terkini Sampang

Pemkab Sampang Bentuk Kelompok Kerja Pengawasan Jelang Pilkada 2024, ASN Melanggar Tak Ada Toleransi

Pemkab Sampang, Madura membentuk kelompok kerja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/8/2024).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Para ASN di Kabupaten Sampang, Madura saat menjalankan apel di halaman Kantor Pemkab setempat beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura membentuk kelompok kerja Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/8/2024).

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengawasi netralitas ASN menjelang Pilkada serentak 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan bahwa Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sampang, Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Termasuk Bakesbangpol Kabupaten Sampang, dan BKPSDM Kabupaten Sampang.

"Dengan adanya pengawasan ketat ini, kita berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa tergoda untuk berpihak," ujarnya.

Menurutnya, bagi ASN yang melanggar dan tidak netral di kontestasi politik mendatang tidak ada toleransi. 

Sebab, telah menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

"Pelanggaran terhadap asas netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan calon dalam Pilkada," tegasnya.

Untuk diketahui, Para ASN di lingkungan Pemkab Sampang telah mengikuti apel dan pembacaan ikrar Netralitas menjelang Pilkada serentak 2024 pada (2/9/2024) kemarin.

Dalam pembacaan ikrar, ASN ditegaskan berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan bijak menggunakan media sosial.

Ikuti berita seputar Sampang 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved