Rabu, 27 Mei 2026

Berita Terkini Surabaya

Maling Asal Surabaya Ditangkap saat Sembunyi di Kosan Sidoarjo

Pelarian sang eksekutor pencurian motor yang meresahkan warga Surabaya Barat, berhasil dibekuk Anggota Tim Reskrim Polsek Sukomanunggal

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Tersangka SA saat ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pelarian sang eksekutor pencurian motor yang meresahkan warga Surabaya Barat, berhasil dibekuk Anggota Tim Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.

Tersangka berinisial SA (24) warga Jalan Krembangan Jaya Utara X, Kemayoran, Krembangan, Surabaya

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik mengatakan, tersangka sempat mencuri motor milik PW (60) Jalan Kupang Jaya II, Sukomanunggal, Surabaya, pada Senin (2/9/2024) siang.

Tak sendirian, Tersangka SA ditemani seorang temannya, yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi berinisial M. 

Sosok Pelaku M masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Bahkan profil identitasnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Tersangka SA bertindak mencuri motor, sedangkan Pelaku M mendorong motor curian yang mesinnya mati dengan cara menyetut; pakai satu kaki, saat mengendarai motor sarana aksi. 

Ternyata, aksi pencurian komplotan tersebut sempat terekam video CCTV.

Petugas kepolisian menggunakan data video tersebut untuk menambah bahan penyelidikan kasus. 

"Tersangka ditangkap di kosnya kawasan Gedangan Sidoarjo Jumat 6 September 2024."

"Anggota kami juga mengejar sampai ke wilayah Madura," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim Netwok, Sabtu (14/9/2024). 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno mengatakan, tersangka bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.

Pengakuan saat diinterogasi penyidik, tersangka baru menjalankan aksi pencurian tersebut satu kali.

Setelah berhasil mencuri motor curian, Tersangka SA menyerahkan kepada Pelaku M yang buron untuk dijual ke Pulau Madura. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved