Jumat, 10 April 2026

Berita Sumenep

DPD KNPI Jatim Minta APH Selidiki Dugaan Pemalakan Ketua Sementara DPRD Sumenep

DPD KNPI Jawa Timur meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat dan turun melakukan penyelidikan terkait duaan penyalahgunaan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali
Karangan bunga berjejer untuk Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin terkait razia kos - kosan dan hotel yang tercium PSK di Sumenep pada Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPD KNPI Jawa Timur meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat dan turun melakukan penyelidikan terkait duaan penyalahgunaan wawenang dan melanggar sumpah janji jabatan sebagai Ketua sementara DPRD Sumenep buntut razia tempat prostitusi.

Sebagaimana diketahui, sehari setelah penggerebekan tiga tempat lokalisasi PSK di Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten Sumenep bersama Satpol PP pada Junat (6/9/2024), Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin diduga memalak tiga mucikari hinga Rp 10 juta.

Namun, Addur salah satu dari tiga mucikari hanya mampu mengumpulkan uang Rp 6 juta untuk disetor ke H. Zainal Arifin yang disaksikan Kades Beluk Ares untuk dibebaskan dari ancaman penjara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faisal menilai ada dugaan penyalahgunaan wawenang dan atau dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua Sementara DPRD Sumenep pada tiga mucikari tersebut.

"Saya minta APH turun melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi, dugaan penyalah gunaan wawenang ini," kata Nur Faisal pada Rabu (18/9/2024).

Ia mengaku sikap H. ZainalArifin dipandang sudah tidak pantas bersikap demikian, kalau memang perannya sebagai tokoh masyarakat lanjutnya tidak masalah.

"Tapi kalau dia (Ji Zinal) perannya sebagai Ketua DPRD Sumenep kenapa ikut razia. Apa apaan itu, baru masih menjadi Ketua DPRD Sementara. Apa mau jadi bos mucikari," herannya.

Pihaknya meminta pada para aktivis mahasiswa dan pemuda untuk benar-benar mengawal persoalan tersebut atas nama rakyat di Kabupaten Sumenep.

"APH ini segera menelusurinya, bisa kejaksaan dan juga bisa kepolisian dibidang pidkor. Yang ini diduga menyalah gunangan wawenang sebagai pejabat publik. Minta kepada adik-adik pemuda agar ini dikawal demi masa depan Sumenep," pintanya.

Ditulis sebelumnya, tiga mucikari di Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura diduga ditakut-takuti masuk penjara oleh Ketua sementara DPRD Sumenep jika tidak segera menyetorkan uang Rp 10 juta dengan tujuan dibebaskan.

Pemalakan uang jutaan oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu sehari setelah delapan PSK digerebek bersama Satpol PP Sumenep di tiga lokasi pada Jumat (6/9/2024).

Merasa takut dengan ancaman akan dipenjarakan, Addur salah satu mucikari di Desa Beluk Ares bersama dua temannya terpaksa harus memenuhi permintaan Ketua sementara DPRD Sumenep tersebut dengan jumlah uang semampunya.

Bersama dua mucikari lainnya, Addur mengaku uang yang terkumpul Rp 6 juta yang disetor langsung ke H. Zainal Arifin (Ketua Sementara DPRD Sumenep) dan disaksikan kepala desa (Kades) Beluk Ares.

"Imingnya mau dihukum kalau tidak ada uangnya," tutur Addur saat dikonfirmasi TribunMadura.com di sekitar lokasi rumahnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved