Berita Malang
Demi Uang Rp 55 Juta Miliknya Berubah Jadi Rp 2 M, Warga Malang Rela Lakukan Ritual, Hasilnya Nyesek
Alimat (50), asal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menunjukkan tersangka dukun pengganda uang berikut barang bukti, Senin (23/9/2024).
Sebagai informasi, uang dari korban yang semula Rp 55 juta telah dibagi dengan 2 tersangka lainnya yang masih DPO. Sehingga, hanya tersisa Rp 20 juta.
"Kasus ini terus kami selidiki. Dan kami masih memburu tersangka lainnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Alimat bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Malang
Janda Muda Terpedaya Pesona TNI Gadungan, Korban Dibawa Masuk ke Warung dan Menyesal Selamanya |
![]() |
---|
Gambar One Piece Hasil Kreatifitas Warga Malang Kini Sudah Dihapus, Ketua RT: Kami Minta Maaf |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Fakta Surat Edaran Kades di Malang Minta Warga Mengungsi Demi Karnaval Sound Horeg: Jaga-jaga |
![]() |
---|
Ngerinya Detik-detik Truk Boks Terguling di Dusun Ngeprih Pujon Malang, Sopir Banting Kemudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.