Mahasiswa Bangkalan Pukul Pacar
Viral Video Mahasiswa di Bangkalan Pukuli Pacar, Pelaku Terancam Sanksi Berat Hingga Sanksi Pidana
Pertemuan pihak keluarga mahasiswa berinisial F (21), warga Gresik dan mahasiswi berinisial D (21), asal Nganjuk berujung ke ranah pidana.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pertemuan antara pihak keluarga mahasiswa berinisial F (21), warga Kabupaten Gresik dan mahasiswi berinisial D (21), Kabupaten Nganjuk berujung ke ranah pidana.
Pihak keluarga D selaku korban kekerasan memilih mendatangi Polres Bangkalan didampingi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Minggu (22/9/2024) menjelang petang.
F dan D merupakan sepasang kekasih, sama-sama mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.
Namun aksi kekerasan yang dilakukan F terhadap D yang terekam kamera video ponsel, tidak bisa diterima pihak keluarga D.
Apalagi pihak korban saat ini disebut mengalami trauma.
“Karena itu dari pihak kampus memberikan pendampingan psikolog."
"Sebelumnya sempat ada pertemuan antara pihak keluarga korban dan pelaku, dari pihak pelaku menginginkan kekeluargaan."
"Namun untuk keluarga korban menginginkan proses hukum,” ungkap perwakilan dari Kilinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM, Moh Ibnu Fajar di Polres Bangkalan.
Ia menjelaskan, status antara pelaku F dan korban D adalah masih berpacaran, keduanya memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.
Namun, lanjutnya, peristiwa kekerasan yang dialami korban D ini berulang hingga 4 kali terhitung sejak Bulan April.
“Sering mendapatkan kekerasan tetapi korban tidak berani melapor."
"Ini sudah proses, ini nanti visum karena ada beberapa lebam di seluruh tubuh, ada juga bekas gigitan, ada bekas pukulan hingga lebam,” jelas Fajar.
Sementara Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum setelah pihak korban melapor ke kepolisian.
“Karena sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, mohon kita ikuti prosedur yang ada dan sanksi dari kampus tetap berjalan,” tegas Sumriyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.