Mahasiswa Bangkalan Pukul Pacar
Viral Video Mahasiswa Doyan Pukuli Pacar, Presma UTM Bereaksi Keras: Minimal Drop Out dari Kampus
Perkara kekerasan terhadap mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial D (21), warga Kabupaten Nganjuk terus menggelinding
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Perkara kekerasan terhadap mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial D (21), warga Kabupaten Nganjuk terus menggelinding hingga di meja penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Tidak hanya sanksi pidana, sanksi dari pihak kampus kini juga menunggu pelaku F (21), mahasiswa asal Kabupaten Gresik yang berstatus pacar dan masih satu fakultas dengan korban D.
Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari dengan tegas mengutuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya perkara pemukulan terhadap mahasiswi D yang dilakukan F hingga menjadi perhatian publik karena video pemukulan tersebut beredar luas di masyarakat.
“Kami memandang apapun problematika yang terjadi antara kedua belah pihak, antara pelaku dan korban, rasa-rasanya kekerasan bukan lah hal yang bisa ditoleransi."
"Kami dengan komitmen bersama akan mengawal korban agar mendapatkan keadilan dan pelaku bisa dihukum seadil-adilnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera,” tegas Anis kepada Tribun Madura, Senin (23/9/2024).
Sebelumnya, pihak kampus bereaksi cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta memberikan pendampingan terhadap korban melalui Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM.
Kedua lembaga itu juga mendampingi pihak korban berikut keluarga saat mendatangi Polres Bangkalan untuk membuat laporan pada Minggu (22/9/2024) menjelang petang.
Hingga pukul 19.09 WIB, pihak kepolisian sedang berada di UTM untuk mencari keberadaan terlapor F.
“Usut kasus ini secara cepat, berikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku."
"Jika kemudian publik merasa belum cukup adil, kami akan terus mengawal agar mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Anis.
Hasil investigasi pihak Satgas PPKS UTM, sedikitnya beredar tiga buah video.
Di mana salah satunya menyajikan aksi terlapor F menonjok wajah D yang mengenai bagian mata sisi kiri, terlapor juga sebanyak tiga kali menghempaskan kedua telapak tangannya ke atas yang mengenai dagu korban D.
Bahkan pada tubuh pelapor D, pihak Satgas PPKS UTM juga mendapati luka lebam di tangan kanan-kiri, bekas luka cakar di tengkuk dan luka bekas gigitan.
Kekerasan tersebut diterima pelapor sebanyak empat kali, terhitung sejak Bulan April.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.