Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Kekhawatiran Petani Tembakau Sampang hingga Bocah 14 Tahun Dirudapaksa

Kumpulan berita Madura Terpopuler Sabtu (27/9/2024). Dari kekhawatiran petani tembakau di Samoang, hingga gadis 14 tahun dirudapaksa

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Petani tembakau di Kabupaten Sampang, Madura tengah mempersiapkan tembakau untuk proses jemur. 

"Dalam operasi ini kami menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya guna cipta kondisi menjelang pengamanan rangkaian tahapan Pilkada serentak di wilayah Jawa Timur," kata AKP Andre Setya Putra, Kamis (26/9/2024).

Menurut AKP Andre, tertangkapnya 9 tersangka ini berdasarkan ungkap 8 kasus yang sasarannya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pamekasan jelang Pilkada 2024.

Akibat perbuatannya, tersangka kasus shabu dikenakan pasal 114(1) jo 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sedangkan tersangka kasus pil dikenakan pasal 435 jo 138 (2) UURI No. 17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved