Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Proyek Pelebaran Jalan Sumenep - Lapas Narkotika Pamekasan Luruskan Disinformasi

Berikut Madura terpopuler Sabtu (28/9/2024), proyek pelebaran Jalan Ganding-Lenteng Sumenep hingga Lapas Narkotika Pamekasan luruskan disinformasi

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Berikut Madura terpopuler Sabtu (28/9/2024), proyek pelebaran Jalan Ganding-Lenteng Sumenep hingga Lapas Narkotika Pamekasan luruskan disinformasi 

Sebab, banyak material dan alat berat di beberapa lokasi titik proyek.

"Kalau masalah terganggu atau tidak, pasti terganggu. Tetapi kalau sudah selesai, masyarakat juga yang menikmati," pungkasnya.

Berita Madura terpopuler berikutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura meluruskan perihal disinformasi tentang foto napi Lapas Narkotika Pamekasan yang berpelesir di Pantai Jumiang.

Foto ini disebarkan oleh akun Instagram natal.1299.

Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, para napi dalam foto tersebut sedang kerja luar pada Minggu, 4 Juni 2023.

Di hari itu, para napi ini mencari batu kerikil putih di Pantai Jumiang Pamekasan untuk keperluan pembuatan keindahan taman di Kantor Lapas Narkotika Pamekasan.

"Benar setelah mencari batu kerikil, para napi mandi di pantai tersebut untuk membersihkan badan."

"Pada saat mandi inilah mereka melakukan foto, yang memfoto adalah office boy yang pada saat itu ikut dalam kegiatan tersebut," kata Syaiful Bahri, Kamis (26/9/2024).

Menurut Syaiful, pengeluaran napi yang kerja luar tersebut sudah tercatat pada buku kerja luar dan telah disidangkan oleh tim pengamat pemasyarakatan (TPP) yang terdiri dari pegawai Lapas Narkotika Pamekasan dan Pegawai Bapas Pamekasan.

Kata dia, adanya disinformasi itu telah mendiskreditkan nama baik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan karena disebarkan dengan narasi yang negatif.

"Ini adalah kejadian lama tahun 2023, dan pejabatnya pun semua sudah pindah tugas," jelasnya.

Syaiful memastikan, persyaratan administrasi dengan mengeluarkan narapidana tersebut sudah benar dan lengkap.

Yakni napi yang kerja luar ke Pantai Jumiang Pamekasan ini sudah mendapat SK dengan nomor W2.PAS.9.TK.05.08/23 tentang pengangkatan napi kerja pada Lapas Narkotika Pamekasan yang ditandatangani oleh Kalapas Yan Rusmanto pada 5 Januari 2023.

"Mereka sudah menjalani pidana setengah dari pidana asal, sehingga sudah sesuai prosedur. Napi yang kerja di luar itu dikatakan napi asimilasi," jelas dia lagi.

Selain itu, sehubungan dengan pengaduan yang ada di E-Lapor pada Senin, 6 Mei 2024 terkait dengan adanya WBP yang berfoto di Pantai Jumiang Pamekasan tersebut, Syaiful meluruskan kejadian ini agar tidak menjadi berita yang disalahgunakan dengan narasi yang mendiskreditkan Lapas Narkotika Pamekasan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved