Berita Terkini Madura

Pilkada Serentak 2024, Madura Raya Masuk Wilayah Merah

Bagi kacamata aparat kepolisian, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori rawan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, saat membuka sarasehan bersama awak media, di Hotel Odaita, Pamekasan, Rabu (2/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Bagi kacamata aparat kepolisian, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar pada November mendatang, wilayah Madura Raya, masuk kategori daerah merah, yang berarti rawan terjadi pelanggaran pilkada.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, ketika membuka  sarasehan Sinergitas Polri dan Awak Media untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas dalam Pelaksanaan Pilkada 2024, bersama 60 wartawan media cetak, online, TV dan radio, di aula Hotel Odaita, Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

Menurut Kombes Dirmanto, antara pemetaan yang dilakukan aparat kepolisian dengan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim hasilnya sedikit berbeda.

Jika bawaslu menilai tidak semua wilayah Madura merah, namun bagi kepolisian Madura tetap masuk wilayah merah.

Sehingga dari pihak kepolisian tidak meremehkan dan menggampangkan pilkada, lantaran pilkada in penuh dinamika.

“Kalau aparat kepolisian dalam menilai pemilu ini, tidak hanya berkaca pada saat hari pelaksanaan pemilu."

"Tetapi semua situasi kamtibmas yang menyertainya, termasuk dari tahap awal pendaftaran, penetapan calon dan pencoblosan hingga pelantikan itu, masuk dalam kacamata kita,” ujar Dirmanto.

Dirmanto berharap pilkada di Jawa Timur, termasuk khususnya di empat kabupaten di Madura ini, berjalan dengan aman dan damai.

Sehingga sejak dini, pihaknya sudah melakukan pemetaan, deteksi dan mengantisipasi adanya kerawanan pelanggaran dalam pilkada ini.

Dikatakan, kondisi kerawanan di Madura ini tidak lepas dari pemilu legislatif dan pemilu presiden Februari 2024.

Kala komisi pemilihan umum, terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU), di beberapa TPS yang dinilai bermasalah.

Termasuk juga adanya kemungkinan konflik kecil-kecil yang terjadi di berbagai TPS.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima informasi di Madura Raya ini, terjadi perusakan alat peraga kampanye (APK).

Sehingga ia berharap, daerah lain yang kondisi APK masih bagus jangan sampai dirusak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved