Berita Terkini Pamekasan
Pemkab Pamekasan Buka Lowongan Ratusan PPPK
Pemkab Pamekasan kembali membuka lowongan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024, sebanyak 332 formasi
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Laporan WartawanTribun Jatim Network, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Setelah membuka rekrutmen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tinggal menunggu teknis pelaksanaan tes, kini Pemkab Pamekasan kembali membuka lowongan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024, sebanyak 332 formasi yang akan ditempatkan sebagai tenaga guru, tenaga teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di wilayah Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam Manusia (BKSDM) Pamekasan, Mustain, yang dihubungi melalui ponsel, Jumat (4/10/2024) mengatakan, dari 332 formasi (orang) yang akan diambil, rinciannya, tenaga guru sebanyak 60 orang formasi, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 52 formasi dan tenaga teknis, sebanyak 220 formasi.
Menurut Mustain, seleksi penerimaan P3K 2024 ini dibagi dua gelombang. Periode pertama, mulai Selasa (1/10/2024) hingga Rabu (20/10/2024).
Dan periode kedua, mulai Minggu (17/11/024) hingga Selasa (31/12/2024). Dan seleksi periode pertama ini, untuk Honorer Kategori Dua (K2) yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Sedang untuk seleksi periode kedua, di tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk database BKN, tetapi memiliki masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah secara terus-menerus.
“Walau pendaftaran periode pertama sudah dibuka pada Selasa (1/10/2024), namun sampai sekarang belum ada satupun pelamar yang mendaftarkan diri. Bisa jadi ada yang belum banyak tahu dan bisa jadi masih mempersiapkan berkas persyaratannya,” kata Mustain, kepada SURYA.
Dijelaskan, khusus tenaga teknis, minimal berijazah sekolah dasar (SD).
Sedang usia pelamar untuk seluruh formasi, minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun atau satu tahun sebelum batas masa pensiun pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada saat melamar.
Diakui, jumlah penerimaan P3K 2024 ini sesuai dengan permintaan pemkab yang diajukan ke diajukan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yakni 400 orang.
Rinciannya untuk CPNS sebanyak 68 formasi (tinggal menunggu ujian seleksi) dan 332 formasi yang sekarang diumumkan ini.
Diuraikan, untuk seleksi kompetensi periode pertama, mulai Senin (2/12/2024) hingga Kamis (19/12/2024).
Dan pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan ke publik selama tujuh hari, mulai Selasa (24/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024).
Sedang pelaksanaan seleksi kompetensi periode kedua, mulai (17/4/2025) hingga (16/5/2025).
Sementara untuk pengumuman hasil kelulusan, berlangsung mulai (22/5/2025) hingga (31/5/2025). Untuk berkas lamaran, panitia seleksi tidak menerima berkas lamaran berupa fisik, melainkan dikirim lewat aplikasi.
“Nah, mengenai di mana lokasi pelaksanaan tes, untuk seleksi periode pertama dan kedua, masih belum bisa ditentukan sekarang, karena masih menunggu petunjuk dari atas lebih lanjut,” papar Mustain.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Pemkab Pamekasan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K)
TribunMadura.com
Tribun Madura
lowongan
TBC Mengganas di Pamekasan, Dinkes Temukan 870 Warga Positif dan 29 Pasien Meninggal |
![]() |
---|
BPBD Pamekasan Petakan Daerah Terdampak Kekeringan, Warga Tempuh Jarak 3 KM Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Hendak ke Sawah Dicaci Maki, Pria Pamekasan Naik Pitam Bacok Tetangga Pakai Celurit |
![]() |
---|
9 Polisi Pamekasan Diganjar Penghargaan Usai Bongkar Curanmor dan Pencurian BBM |
![]() |
---|
Mafia Tembakau Mengancam, Haji Her Siapkan Langkah Perlawanan untuk Stabilkan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.