Berita Terkini Bangkalan

Polisi Cokok Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terkait Kepemilikan Sabu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
AFP
Ilustrasi penangkapan yang dilakukan polisi menggunakan borgol 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019.

Laki-laki itu berinisial H.

Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura, menemukan puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan karena kasus kepemilikan sabu tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu. 

Sabu dikemas jadi beberapa poket.

Hingga kini, Suroto belum membuka H kader dari partai apa.

Ia memastikan H masih diperiksa.

Sedangkan, anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved