Berita Terkini Bangkalan
Polisi Cokok Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terkait Kepemilikan Sabu
Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019.
Laki-laki itu berinisial H.
Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura, menemukan puluhan gram sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan karena kasus kepemilikan sabu tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu.
Sabu dikemas jadi beberapa poket.
Hingga kini, Suroto belum membuka H kader dari partai apa.
Ia memastikan H masih diperiksa.
Sedangkan, anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.
Ikuti berita seputar Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
mantan anggota DPRD Bangkalan
sabu-sabu
Tribun Madura
TribunMadura.com
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.