Nyambi Jadi Pemulung Pak Guru Alvi Tak Malu Disapa Murid di Jalan, Sudah Dilakukan Selama 36 Tahun
Nyambi Jadi Pemulung Pak Guru Alvi Tak Malu Disapa Murid di Jalan, Sudah Dilakukan Selama 36 Tahun
Penulis: Ani Susan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Banyar cara yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya, seperti dilakukan oleh Alvi Noviardi, guru yang nyambi menjadi pemulung barang bekas.
Kisah perjuangan guru honorer berusia 36 tahun tersebut viral di media sosial.
Sosoknya pun banyak dicari oleh publik dan mendapatkan apresiasi.
Terutama terhadap reaksi Alvi ketika bertemu murid saat tengah memulung disorot.
Kisahnya pun menarik perhatian warganet.
Alvi Noviardi tercatat sebagai guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dia mengajar sebagai guru mata pelajaran IPS di MTs Hidayatul Islamiyah, Kabupaten Sukabumi.
Pak Alvi nyambi jadi pemulung sepulang mengajar, yakni mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan sekalian berjalan pulang ke rumah.
Gaji sebagai guru honorer yang tak mencukupi membuat Pak Alvi harus bekerja sampingan untuk menafkahi keluarganya.
Sering kali Pak Alvi bertemu dengan murid-muridnya di jalan saat sedang memulung.
Untungnya, para murid tak malu menyapa sang guru.
Kisah Pak Alvi viral setelah diunggah akun TikTok @duniapunyacerita_, melansir dari Surya.
Meski telah mengajar 36 tahun, karena upah yang ia terima sangat minim, ia tak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pak Alvi pun rela mengumpulkan sampah sepulang mengajar di sekolah.
Alvi Noviardi
pemulung
Sukabumi
viral di media sosial
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
kisah guru jadi pemulung
Bermodal Celana Brimob, Pemuda Raup Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Nasib Youtuber Kini Mendekam di Tahanan Usai Lukai Teman Sendiri |
![]() |
---|
Eduardo Perez Ungkap Alasan Leo Lelis Absen Saat Persebaya Kalah dari PSIM |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis Tewaskan 2 Pemuda di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu |
![]() |
---|
Penggunaan Sound System di Jatim Diatur Ketat, Simak Surat Edaran Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.