Berita Gresik

Terungkap Sosok Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pentol karena Beda Kaus Silat di Gresik

ML, seorang remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Menganti diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Suasana di Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - ML, seorang remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Menganti diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Meski masih di bawah umur alias bau kencur, dia menjadi salah satu pelaku pengeroyokan pedagang pentol.

Penyebabnya hanya sepele. Korban memakai kaos perguruan silat. Membuat pelaku yang masih bau kencur ini naik darah. Melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya, yang juga perguruan silat.

Remaja asal Menganti itu merupakan salah satu pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap pedagang pentol di kawasan Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti. Tim penyidik pun masih memburu pelaku lainnya yang ikut terlibat aksi pengeroyokan pada Kamis (10/10) lalu.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Eriq Panca Nur Patria menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah memeriksa tiga orang saksi.

Mereka mengetahui identitas pelaku lantaran berada di lokasi kejadian.

"Pelaku masih tetangga, satu desa, dengan saksi. Langsung kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan," tegasnya.

Lebih lanjut, Eriq sapaan akrabnya, mengungkapkan peran ML. Dia adalah otak aksi. Dengan cara memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Dilakukan secara spontan karena korban menggunakan atribut perguruan silat yang berbeda dengan pelaku," bebernya.

Eriq menyebut bahwa ML bersama rekan-rekannya memang berniat mencari sasaran dengan menggelar sweeping. Hal tersebut didasari lantaran kelompok perguruannya pernah berseteru dengan perguruan lainnya.

"Memang berniat membalas dendam, namun menyasar korban secara acak yang dinilai ikut perguruan berbeda," terangnya.

ML sendiri berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus yang menjeratnya pun telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Dari keterangan pelaku, ada 3 orang yang menginisiasi aksi sweeping," bebernya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Identitas ketiga pelaku sudah dikantongi polisi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved