Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terkini Pamekasan

Mahasiswa KKN-T UTM Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Pamekasan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura menggelar Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Mahasiswa KKN-T UTM menyampaikan pemaparan perihal pencegahan pernikahan dini. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura menggelar Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Pamekasan. 

Sebanyak 10 orang melaksanakan KKN-T terdiri dari 2 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. 

Kegiatan tersebut digelar selama 4 bulan mulai dari 31 Juli 2024 sampai 30 November 2024 bertempat di Balai Desa Jarin. 

Program kerja kegiatan ini lebih difokuskan dalam bidang hukum dikarenakan mahasiswa tersebut berasal dari program studi yang sama yaitu Ilmu Hukum. 

Pada kegiatan KKN-T ini, salah satu anggota Ruwatul Qomariya telah menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan tema 'Pendidikan dan kesadaran sebagai langkah awal pencegahan pernikahan dini'

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah remaja berusia 12-17 tahun. 

Ruwatul Qomariya mengatakan, target utama dari sosialisasi tersebut yaitu remaja dikarenakan remaja merupakan masa transisi dari anak ke dewasa. 

Biasanya kata dia, di usia remaja ini mereka akan mencari identitas diri, membentuk hubungan sosial, dan sering menghadapi berbagai masalah termasuk tekanan baik dari teman sebaya maupun lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, dia berharap mahasiswa dapat memberikan impact secara langsung kepada masyarakat desa. 

"Penyampaian materi tersebut berisi mulai dari pengertian, batas usia minimal menikah, faktor penyebab, dampak, tujuan pencegahan, serta upaya dari pencegahan dini terutama di wilayah pedesaan yang banyak masyarakat beranggapan bahwa menikah di bawah umur wajar saja terjadi," kata Ruwatul Qomariya, Jumat (18/10/2024).

Setelah kegiatan ini, Ruwatul Qomaiya berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terutama remaja dan orang tua tentang dampak negatif dari pernikahan dini. 

Selain itu, juga mendorong remaja untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan diri sebelum menikah. 

Sebab kata dia, pentingnya pendidikan dan serta kesadaran dapat mempengaruhi kehidupan seseorang kedepannya sehingga dengan mengutamakan pendidikan dapat menghindari pernikahan dini. 

Lain dari itu, dukungan dari orang sekitar terutama orang tua dan masyarakat sangat diperlukan demi meningkatkan kualitas hidup remaja agar mempunyai tujuan hidup dan pemikiran terbuka di zaman modern ini. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved